Mutu Pendidikan di Indonesia
Dalam kehidupan semua manusia membutuhkan yang namanya sebuah
pendidikan, apa itu pendidikan?
Menurut UU RI No. 20 tahun 2003 tentang
Sisdiknas pasal 1 ayat (1) bahwasanya Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Dengan adanya pendidikan ini tetntunya memiliki fungsi yaitu tertera dalam UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas mengamanatkan bahwa pendidikan nasional
befungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sungguh alangkah besar harapan pemerintah yang dibukukan kedalam
Undang-undang. Namun, pada zaman yang semakin tua ini sepertinya
harapan-harapan itu mulai tertutupi dengan peristiwa-peristiwa yang menyangkut
pendidikan di Indonesia ini, salah satunya yaitu tertinggalnya mutu pendidikan
pada daerah-daerah yang sangat terpelosok. Begitu banyaknya sekolah-sekolah
terpelosok yang memprihatinkan karena kurangnya sarana dan prasarana dalam membantu
meningkatkan proses pembelajaran. Pendidikan di sekolah yang terpelosok ini
sangatlah berbeda dengan sekolah-sekolah yang ada pada kota-kota besar
khususnya sekolah-sekolah di ibu kota. Nah, dari penjelasan diatas muncul
pertanyaan yang menggelitik dikepala Saya sebagai calon guru bahwasannya apakah
pemerintah hanya mengutamakan pendidikan yang ada di kota besar yang
kualitasnya lebih bagus dari manapun? Jika memang benar adanya, maka ini adalah
sebuah kebodohan belaka karena sebagian besar sekolah-sekolah di kota justru
sering terjadi tawuran, pemerkosaan, narkoba, dll.
Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia diakibatkan karena masalah keefektifan serta keefesiensian standart dari
pengajaran itu sendiri, masalah lainnya dikarenakan rendahnya prestasi siswa.
Factor yang mempengaruhi masalah-masalah yang ada tersebut adalah berupa factor
lingkungan, social serta ekonomi. Mengenai masalah tersebut pendidik
dalam hal ini terlibat dan harus terlibat, karena melalui pendidiklah
pendidikan itu ada, dan melalui pendidiklah moral peserta didik itu terbentuk.
Berdasarkan analisa dari badan pendidikan dunia (UNESCO), kualitas para guru
Indonesia menempati peringkat terakhir dari 14 negara berkembang di Asia
Pacifik.[1]
Solusi dari bobroknya moral peserta didik yaitu
dengan pihak sekolah mengadakan acara kerohanian. Dalam hal ini juga dapat
dicarikan solusi tentang masalah masalah yang telah sebelumnya diuraiakan di
atas ialah rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi
peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan
ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan
untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi
solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran,
meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga
dapat menambah wawasan bagi pembaca. Kurang dan lebihnya penulis mohon maaf
yang sebesar-besarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar